AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ZAKAT MELALUI PENDEKATAN MODIFIKASI ACTION RESEARCH
Abstract
Abstract. Zakat Management Accountability with Modified Action Research. This research aims to identify zakah management accountability problems faced by zakat institutions (OPZ) and to propose some solutions. The study employed a modified action research method. The result indicated that there were overlapping empowerment programs among the institutions, inaccurate data of mustahik and muzaki, limited number of partnerships among zakat institutions, expensive promotion model, and limited number of professional zakah officials. The agenda of action to raise zakat management accountability are the compilation of mustahik and muzaki’s data through mosques, cooperation with higher education, and the making of zakah as a national program across departments and the collaboration with IKADI and DKM.
Abstrak: Akuntabilitas Pengelolaan Zakat melalui Pendekatan Modifikasi Action Research. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi persoalan akuntabilitas yang dihadapi organisasi pengelola zakat (OPZ) dan memberikan usulan pemikiran terhadap persoalan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode modifikasi action research. Hasil riset menunjukkan tumpang tindihnya program pemberdayaan antar OPZ, data muzaki dan mustahik tidak akurat, terbatasnya kemitraan OPZ, kebijakan pemerintah bertentangan dengan program pendayagunaan, belum didapatkan model promosi murah dan keterbatasan tenaga amil yang profesional. Penelitian ini mengusulkan pemikiran untuk meningkatkan akuntabilitas zakat, yaitu kompilasi data mustahik dan muzaki melalui masjid, penyiapan tenaga amil bekerjasama dengan dunia Perguruan Tinggi, dan perlunya distribusi zakat sebagai program nasional dan lintas departemen, kerjasama dengan IKADI dan DKM.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.18202/jamal.2013.12.7204
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2013 Nurul Huda, Tjiptohadi Sawarjuwono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.